- Penyebarluasan Informasi Produk Hukum Kepada Masyarakat Secara Cepat Dan Tepat.
- Ketersediaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Yang Lengkap Dan Akurat, Serta Dapat Diakses Secara Cepat Dan Mudah.
- Meningkatkan Pelayanan Kepada Publik Sebagai Salah Satu Wujud Ketaatan Pemerintahan Yang Baik, Transparan, Efektif, Efisien Dan BertanggungJawab.
- Mendukung terwujudnya sumber daya aparatur Sekretariat DPRD bidang hukum dan peraturan perundang-undangan yang profesional.